Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
5/JN/2023/MS.Str | 1.RUDI HERMAWAN, S.H 2.WIDI UTOMO, S.H 3.M. AGRA DWADIMA PUTRA, S.H |
FIRDAUS BIN ARMIA Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 31 Mar. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Maisir | |||||||||
Nomor Perkara | 5/JN/2023/MS.Str | |||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 30 Mar. 2023 | |||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-505/L.1.30/Eku.2/03/2023 | |||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||
Dakwaan | S U R A T D A K W A A N No. REG. PERKARA :PDM -08/L.1.30/Eku.2/03/2023
Tempat Lahir : Tingkem Bersatu Umur/Tgl.Lahir : 41 Tahun / 26 Juni 1981 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Kp. Tingkem Bersatu Kec. Bukit Kab. Bener Meriah A g a m a : Islam Pekerjaan : Petani/Pekebun Pendidikan : SMA(TAMAT)
II. PENAHANAN :
Bahwa terdakwa FIRDAUS Bin ARMIA pada hari Jum’at tanggal 03 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam tahun 2023 bertempat di sebuah rumah atau gubuk di Kp. Tingkem Bersatu Kec. Bukit Kab. Bener Meriah atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syari’ah Simpang Tiga Redelong yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 dan pasal 19 (dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak atau lebih dari 2 (dua) gram emas murni), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.-------------------------------------------------------
Redelong,30 Maret 2023 Penuntut Umum
M. AGRA DWADIMA PUTRA, SH AJUN JAKSA MADYA NIP. 199612152020121016 |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |